Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Abi Sa’id bahwa Nabi saw bersabda,”Tidak ada shalat setelah shalat ashar hingga terbenam matahari dan tidak ada shalat setelah shalat fajar ( shalat subuh ) hingga terbit matahari.”
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ahmad dari ‘Amr bin Abasah yang berkata : “Saya bertanya,’Wahai Nabi Allah ceritakanlah kepadaku tentang shalat.’ Lalu Nabi saw bersabda,’Lakukanlah shalat shubuh kemudian tahanlah untuk melakukan shalat hingga terbit matahari dan terangkat naik karena ia terbit diantanra dua tanduk setan dan pada saat itu orang-orang kafir bersujud kepadanya. Kemudian kerjakanlah shalat karena shalat itu disaksikan dan dihadiri oleh para malaikat sampai engkau melakukan shalat ashar hingga terbenam matahari karena ia terbenam diantara dua tanduk setan dan pada saat itu orang-orang kafir sujud kepadanya.”
Pada waktu seperti ini setan dan para pengikutnya tampak menguasai dan mendominasi untuk bisa mengacaukan shalat orang-orang yang melakukannya, Maka dimakruhkan melaksanakan shalat pada saat-saat seperti itu demi menjaga shalatnya sebagaimana dimakruhkannya melaksanakan shalat di tempat-tempat yang mejadi tempatnya setan.
Riwayat lainnya oleh Jama’ah kecuali Bukhori dari Uqbah bin Amir berkata,”Ada tiga waktu yang Nabi saw melarang kami untuk melakukan shalat dan menguburkan mayat pada saat itu. Pertama, ketika matahari terbit hingga terangkat naik. Kedua, ketika tepat berada di tengah langit. Ketiga, ketika ia condong hendak terbenam.”